Kapolres Mesuji Lantik Pengurus Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Kapolres Mesuji Lantik Pengurus Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kapolres Mesuji AKBP Alim resmi mengukuhkan pengurus Kabupaten Pokdar Kamtibmas (Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Pelantikan bertempat di Balai Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpangpematang, Kabupaten Mesuji, Senin (24/2) pukul 10.00 WIB.

Acara tersebut dihadiri Bupati Mesuji Saply, Wadir Binmas Polda Lampung AKBP Abdurahman Napitupulu, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0426 Mayor Arh Wahyudi, Ketua Pokdar Provinsi Lampung Firman Rusli, seluruh pengurus Pokdar Mesuji, perwakilan Kabupaten/Kota Se-Lampung, Kepala Desa, Camat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, serta jajaran Polres Mesuji.

\"Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kabupaten Mesuji diketua oleh Sunardi yang juga Kepala Dinas PMD Pemkab Mesuji beranggotakan 38 orang tersebut siap bekerja menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat,\" ujar Kapolres.

Selain itu, AKBP Alim menjelaskan Pokdar Kamtibmas tentunya bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

\"Kedepannya saya berharap Pokdar Kamtibmas dapat membantu kinerja Polri dan menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat dari 105 desa dan 7 kecamatan di Mesuji ini,\" harapnya.

Sementara, Bupati Mesuji Saply menguncapkan selamat bertugas untuk Pokdar Kamtibmas Mesuji.

\"Semoga bisa dapat maksimal membantu kinerja Polri dan menciptakan Kamtibmas di Mesuji. Kelompok sadar Kamtibmas ini sangatlah dibutuhkan, untuk itu saya atas nama pribadi dan atas nama Kabupaten Mesuji mendukung penuh Pokdar Kamtibmas,\" ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Sunardi mengatakan terima kasih atas amanah yang diberikan kepada dirinya.

\"Terima kasih atas amanah yang diberikan kepada saya dan rekan-rekan Pokdar Kamtibmas. Tentu kami selalu mohon petunjuk dan arahan Bupati Mesuji serta Kapolres Mesuji, semoga kedepannya bisa berkontribusi secara maksimal,\" ucapnya. (muk/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: