Karyawan Nekat, Pinjam Motor Bos Lalu Dijual

Karyawan Nekat, Pinjam Motor Bos Lalu Dijual

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polsek Pekalongan Lampung Timur mengamankan tersangka penggelapan sepeda motor. Tersangka adalah, AR (21) warga Kecamatan Batangharinuban Lampung Timur. Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi menjelaskan, AR diduga nekat menggelapkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 3208 FE. Motor tersebut milk Agus Taufik (30) warga Kecamatan Pekalongan. Modusnya, AR yang bekerja sebagai karyawan salah satu rumah makan di Kecamatan Pekalongan meminjam sepeda motor Agus yang juga merupakan atasannya, Sabtu (26/12).  Tersangka meminjam sepeda motor Agus dengan alasan untuk membeli makan. Namun, setelah membawa sepeda motor tersebut tersangka tidak kembali. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pekalongan. Mendapat laporan itu, petugas Polsek Pekalongan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka.  Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kota Metro, Sabtu (2/12) pukul 21.00 WIB. Saat menjalani pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan sepeda motor korban telah dia jual kepada rekannya yang saat ini masih dalam pencarian. “Tersangka kami amankan di Polsek Pekalongan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”jelas Iptu Rahadi. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: