Aliansi Lembaga Perang Minta Kejati Usut Lelang Proyek di Disperkim Lamteng

Aliansi Lembaga Perang Minta Kejati Usut Lelang Proyek di Disperkim Lamteng

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menduga adanya tindak pidana korupsi (tipikor) pengaturan lelang proyek pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Lampung Tengah (Lamteng), Aliansi Lembaga Pelopor Rakyat Menggugat (Perang) geruduk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Ratusan orang datang mendesak Kejati Lampung mengusut tuntas adanya dugaan korupsi tersebut. Aliansi tersebut menduga adanya pengkondisian proyek. \"Mirisnya lagi, ada dugaan kuat penyimpangan prosedur yang dilakukan oknum inisial Y,\" kata koordinator aksi: Yongki, Senin (14/9). \"Oknum itu pun tak bertanggung jawab, membagikan kopelan proyek kegiatan pada keluarga, kerabat, dan kolega sebagai calon rekanan,\" tambahnya. Hal itulah menjadi pemicu bagi sekelompok masyarakat yang menjadi korban kebijakan para penguasa yang tak mengedepankan kemaslahatan untuk bergerak. \"Kami mendesak aparat berwajib dan pihak berwenang tegas serta segera mengambil sikap terkait permaslahan yang terjadi di Disperkim Lamteng,\" kata dia. Untuk itulah, pihaknya melaporkan dugaan kasus ini ke pihak Kejati Lampung. \"Kami telah laporkan. Apabila tak ada tanggapan akan kami tindaklanjuti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),\" ucapnya. Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai aksi ini, pihak Kejati Lampung melalui Kasipenkum: Andrie W Setiawan mengaku akan menanggapi adanya laporan dari pihak elemen masyarakat tersebut. \"Ya, kalau ada laporannya akan kami tindaklanjuti,\" jelasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: