Iklan Bos Aca Header Detail

Amankan Satu Tersangka Narkoba, Polisi Temukan Banyak Barang Bukti

Amankan Satu Tersangka Narkoba, Polisi Temukan Banyak Barang Bukti

RADARLAMPUNG.CO.ID-Satresnarkoba Polres Way Kanan menangkap AHS (26) warga Kampung Mesir Ilir Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan, di Kampung Kota Dewa Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan. Rabu (28/10). Kasat Narkoba AKP Firmansyah, SH.,MH menerangkan penangkapan tersangka, pada Jumat (23/10) sekitar pukul 19.00 Wib. Saat itu, polis mendapat informasi ada peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Kota Dewa Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan. Polisi kemudian mengamankan AHS dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan satu bungkus plastik klip bening kecil berisi kristal putih diduga sabu-sabu. Benda haram itu seberat 0,42 gram. Di atas meja dalam kamar tengah rumah AHS polisi mengamankan juga mengamankanebungkus plastik klip bening kecil brisi kristal putih. Selain itu, polisi mendapati alat isap terbuat dari plastik hijau berisi cairan bening dan sebuah korek gas. Kemudian di kamar tengah rumah tepatnya dibawah tempat tidur polisi kembali menemukan alat hisap dari kaca bening, sebuah dompet, 17 lembar plastik bening, dua batang pirek dan sejumlah bukti lain. \"Di lantai kamar mandi di dalam kamar tengah rumah, ditemukan 1 bungkus plastik klip ukuran besar berisikan 88 lembar plastik klip bening ukuran sedang dan 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan 25 (dua puluh lima) lembar plastik klip bening ukuran kecil. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\"jelasnya. Atas perbuatannya, lanjut Firmansyah, tersangka terancam pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun paling lama 20 tahun. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: