Anak Berhadapan dengan Hukum Akan Diberikan Pelatihan Kerja

Anak Berhadapan dengan Hukum Akan Diberikan Pelatihan Kerja

radarlampung.co.id. - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah telah melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Bapas Kelas II Metro terkait program perlindungan dan pelatihan kerja bagi anak berhadapan dengan hukum, Selasa (25/2). Hal ini diungkapkan Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono.

\"Ya, kita hari ini melakukan penandatanganan kerja sama dengan Bapas Kelas II Metro di Kantor LPA Lamteng. MoU ditandatangani langsung bersama Kepala Bapas Kelas ll Metro  Sukir. Kerja sama terkait program perlindungan dan pelatihan kerja bagi anak berhadapan dengan hukum,\" kata Eko.

Eko melanjutkan, hal ini menjadi bagian terpenting dalam memberikan  perlindungan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum di Lamteng. \"Ini hal terpenting bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Dalam MoU, Bapas dan LPA sama-sama sepakat memberikan keterampilan maupun pelatihan kerja bagi anak yang berhadapan dengan hukum,\" ujarnya.

Tujuan pelatihan, kata Eko, agar setelah selesai menjalani hukuman anak-anak punya keterampilan dan keahlian di bidangnya masing-masing. \"Supaya nanti setelah keluar punya keahlian.

Pelatihan kerja yang kita sediakan di bidang bengkel mobil dan motor. Kemudian bengkel las dan elektronik,\" ungkapnya.

Menurut catatan LPA, kata Eko, 5 persen anak yang berhadapan hukum  di Lamteng cenderung mengulangi perbuatannya lagi. \"Pelatihan ini penting karena banyak yang cenderung mengulangi perbuatannya. Bahkan ada yang sampai empat kali mengulangi lagi. Mudah-mudahan adanya kerja sama ini, ke depan anak-anak yang berhadapan dengan hukum setelah selesai masa hukumannya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan bisa membuka usaha untuk mengisi kesibukannya,\" katanya.

Selain itu, kata Eko, LPA berharap ada campur tangan pemerintah dan lembaga terkait agar program ini bisa berhasil. \"Kita harapkan juga ada campur tangan pemerintah dan lembaga terkait lain.  Sebab, kita hanya bisa memberikan pelatihan kerja tapi belum bisa memberikan bantuan modal kerja. Ini tugas pemerintah kalau sudah urusan modal kerja. Catatan kami, 80 persen anak yang berhadapan dengan hukum dari keluarga miskin  dan 30 persennya tidak sekolah,\" ungkapnya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: