Kasus Longsor, Polres Pesawaran Investigasi Kegiatan Land Clearing

Kasus Longsor, Polres Pesawaran Investigasi Kegiatan Land Clearing

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Pesawaran akan melakukan investigasi terkait  tanah longsor yang sempat menutupi badan jalan provinsi dari Bandarlampung menuju Padangcermin, Minggu (27/3). Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, ia telah mengecek lokasi longsor. ”Ini akan kita lakukan investigasi terkait dengan kegiatan land clearing dari perusahaan yang melakukan aktifitas tersebut,\" kata AKBP Pratomo Widodo, Senin (28/3) Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa kelengkapan perizinan. Termasuk standar operasional prosedur (SOP) pengerjaan atau kegiatan pengerukan tanah. Bahkan, perusahaan diminta untuk membersihkan material longsor di lokasi itu. \"Ada kelalaian apa tidak, kita akan lakukan pengecekan. Kita lakukan penutupan lokasi dengan police line. Untuk sementara, kegiatan dihentikan terlebih dahulu. Menunggu Satreskrim selesai melakukan investigasi,\" ucapnya. Sebelumnya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta pertanggungjawaban pihak pengembang untuk melakukan revitalisasi dan penanganan cepat terkait longsor di jalur Kecamatan Telukpandan-Padangcermin Ia juga memberikan warning kepada pengusaha yang akan berinvestasi di Pesawaran untuk mengurus segala administrasi perizinan secara resmi. “Proyek ini izinnya masih proses. lain sebagainya sudah ada. Hanya saja kemarin pengerjaannya masih ada hujan, sehingga berdampak. Namun demikian kita tetap melakukan penyegelan sementara agar ke depan tidak terjadi hal yang sama,\" tegasnya. (ozi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: