Simpan 12 Paket Sabu, Buruh Ditangkap

Simpan 12 Paket Sabu, Buruh Ditangkap

radarlampung.co.id- Satres Narkoba Polresta Bandarlampung menangkap Nasrul (44), Jumat (15/5). Buruh tersebut kedapatan memiliki 12 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu. Nasrul ditangkap di Jl. Abimanyu, Jagabaya, Way Halim, Bandarlampung. Paket barang haram itu disimpan Nasrul dalam sebuah tas tangan. Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya melalui Kasatres Narkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry membenarkan adanya penangkapan tersebut. \"Jadi benar, anggota kita mendapatkan informasi bahwa tepat di lokasi tersebut sering dijadikan transaksi narkoba oleh beberapa orang,  setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, ada pelaku Nazrul yang membawanya,\" katanya, Minggu (17/8). Dari penangkapan pelaku, petugas mendapati setidaknya 12 paket sabu  siap dijual. \"Dugaanya ini akan dijual belikan oleh tersangka,\" ungkapnya. Hingga kini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap tersangka dan mencari tahu dari mana dia mendapatkannya. \"Hal itu masih kita dalami dari siapanya , sekarang tersangka masih kita tahan guna pengembangan,\" tandasnya. Selain narkoba petugas juga mengamakan barang bukti berupa tas, dan juga ponsel yang digunakan dalam bertransaksi narkoba. (mel/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: