Kasus Narkoba Security Bank Ditangkap Polisi

Kasus Narkoba Security Bank Ditangkap Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polres Lampung Timur mengamankan 2 tersangka kasus narkoba. Masing-masing, Fz (34) warga Kecamatan Metro Timur Kota Metro dan Sg (40) warga Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, ke dua tersangka diamankan secara terpisah, Rabu (27/1) pukul 00.30 Wib dini hari. Menurutnya, penangkapan terhadap para tersangka dilakukan oleh tim terpisah. Kali pertama personil Sat Narkoba mengamankan Fz di wilayah Kecamatan Sekampungudik. Berikut tersangka yang berprofesi sebagai security bank pemerintah itu petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening. Didalamnya terdapat kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dengan berat 2,57 gram dan sebuah sedotan plastik. Sementara tim lainnya mengamankan Sg di wilayah Kecamatan Purbolinggo. Berikut tersangka yang berprofesi sebagai buruh tebang kayu itu turut diamankan barang bukti berupa 4 buah plastik klip bening berisi sabu-sabu seberat 1,64 gram dan sebendel plastik klip bening.\"Kedua tersangka kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas Dennis. Sementara Fz saat menjalani pemeriksaan mengaku mendapatkan barang itu dari rekannya dengan harga Rp3 juta. Sedangkan, Sg mengaku mendapatkan barang haram itu dengan harga Rp300 ribu/paket. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: