RMD Header Detail

Kasus Perampokan Terungkap Setelah Ibu Tersangka Menjual Perhiasan

Kasus Perampokan Terungkap Setelah Ibu Tersangka Menjual Perhiasan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengungkapan kasus perampokan yang menewaskan Anggi Prayitno bermula dari diamankannya SH, ibu kandung Hasan (31), warga Tugu Roda, kawasan register 45 Mesuji Timur, Mesuji.

Saat itu SH hendak menjual perhiasan yang diduga hasil kejahatan. Anggota Polres Mesuji kemudian melakukan penyelidikan.

Ternyata Hasan diduga sebagai pelaku penodongan yang merampas kalung emas seberat 33,4 gram milik Marsiyem, warga Tanjungraya, Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, penodongan tersebut terjadi Selasa (15/12/2020) silam. Saat itu Marsiyem baru pulang dari membeli pupuk di Desa Muktijaya Kecamatan Tanjungraya.

Ketika sampai di jalan poros Harapan Mukti, Hasan menghentikan Marsiyem. Ia berpura-pura menanyakan alamat.

\"Selanjutnya pelaku merampas kalung di leher korban. Ia berusaha melawan. Namun pelaku mencabut pisau dan menodongnya. Ia kemudian mendorong korban hingga terjatuh,\" kata Alim.

Keesokan harinya, polisi mengamankan ibu kandung Hasan yang hendak menjual perhiasan emas.

Polisi melakukan pengembangan. Kemudian diperoleh informasi, Hasan berada di Desa Fajar Indah, Kecamatan Pancajaya, Mesuji.

\"Sore hari (Jumat, Red), tim bergerak dan melakukan penangkapan,\" ujarnya.

Saat diperiksa, ternyata Hasan sudah beberapa kali melakukan kejahatan. Termasuk perampokan yang menewaskan Anggi Prayitno, Sabtu (26/12/2020).

Selain Hasan, polisi mengamankan barang bukti selembar surat perhiasan, seuntai kalung emas, sepucuk senpi rakitan jenis revolver, empat butir amunisi aktif, sebilah pisau, selembar sarung tangan kain dan masker. (muk/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: