Iklan Bos Aca Header Detail

Anggarkan Rp904 Juta untuk Biaya Pendampingan Pasien dan Pelayanan Kesehatan Warga tak Mampu

Anggarkan Rp904 Juta untuk Biaya Pendampingan Pasien dan Pelayanan Kesehatan Warga tak Mampu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesawaran menganggarkan sekitar Rp904 juta dari APBD 2022 untuk membantu biaya pendamping pasien dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. \"Bantuan pendamping pasien dan pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu merupakan salah satu program unggulan pak bupati di Dinas Kesehatan,\" kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Aufa Abendanon mewakili Kepala Dinas Kesehatan Pesawa Media Apriliana, Selasa (15/3). Menurut Aufa, anggaran tersebut untuk mereka yang mendampingi pasien ketika dirujuk ke rumah sakit. Baik di daerah, rumah sakit tipe B di provinsi, hingga tipe A di Jakarta. Bagi warga kurang mampu namun tidak mempunyai BPJS,  akan diberikan bantuan anggaran pelayanan kesehatan \"Kalau pendampingan pasien, sudah mengajukan sekitar Rp80 juta. Total bantuan pelayanan dan pendamping pasien sebesar Rp200 juta. Tinggal proses pencairan,\" sebut dia. Dijelaskan, bantuan pendamping pasien ketika dirawat di rumah sakit kabupaten sebesar Rp1 juta, untuk rumah sakit di Bandarlampung sebesar Rp2 juta dan rumah sakit di Jakarta sebesar Rp5 hingga Rp7 juta. Sejumlah persyaratan seperti rekam medik, dokumen pasien dirawat inap di rumah sakit, serta syarat administrasi lainnya harus dilengkapi ketika mengajukan bantuan. \"Bergantung pengajuan. Kalau banyak yang dirawat di Jakarta, kemungkinan anggaran bantuan pendamping pasien dan pelayanan terserap hingga pertengahan tahun ini,\" pungkasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: