Kawasan Mangrove Tercemar Sampah
radarlampung.co.id - Warga Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Telukpandan, Pesawaran, mengeluhkan tumpukan sampah di kawasan hutan mangrove pantai desa setempat. Ironisnya, sampah-sampah tersebut merupakan limbah dari PT Pantai Sari Ringgung selaku pengelola pantai Sari Ringgung. Ini sebagaimana disampaikan Minan, salah satu warga Desa Sidodadi. Menurutnya, pengelola pantai membuang sampah tersebut ke kawasan mangrove sudah berlangsung lama. ”Ini lantaran di kawasan wisata pantainya sendiri belum memiliki tempat pembuangan sementara. Sehingga, pihak Sari Ringgung membuangnya ke sana (kawasan mangrove,\" katanya kepada radarlampung.co.id, kemarin (3/9). Sampah-sampah tersebut, imbuhnya, sangat merugikan karena mencemari mangrove yang dikelola BUMdes di desa tersebut. Bahkan, mantan Kades Sidodadi Asri ini juga menjelaskan jika pihak desa bersama BUMdes sudah mengirimkan surat protes ke pihak pengelola pantai. \"Mereka (PT Pantai Sari Ringgung, Red) sudah kita surati dua kali untuk tidak lagi membuang sampah di area hutan mangrove karena membuat rusak ekosistem kawasan mangrove,” ungkapnya. Hasilnya, pengelola Pantai Sari Ringgung beberapa hari terakhir ini tidak lagi membuang sampah ke area mangrove tersebut. Sementara, warga setempat pun tengah membakar sampah yang sudah telanjur menumpuk. Terpisah, Direktur Utama PT Pantai Sari Ringgung Andre membenarkan jika sampah tersebut milik perusahaannya. \"Iya kita memang taro sampah di mangrove itu. Karena selama ini, kita kesulitan tidak punya TPS,\" jawabnya saat dikonfirmasi, Selasa (3//9). Sehingga untuk mengakalinya, pihaknya kemudian mengumpulkan sampah itu dan membuangnya ke atas lahan tersebut. Namun demikian, Andre membantah sampah ini justru mencemari lingkungan. Malah menurutnya, pihaknya menyelamatkan lingkungan dengan mengumpulkan sampah itu ke lahan yang sudah disisihkan untuk mengelola sampah. \"Tidak ada yang mengeluh. Kan lokasinya jauh dari pemukiman warga. Apalagi sampah itu kita masukan ke karung. Dan, sampah itu juga di atas lahan kita,\" tegasnya. Diakuinya juga jika beberapa waktu lalu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesawaran sudah mengecek ke lokasi sampah tersebut. Dia mengatakan saat ini pihaknya bersama DLH sedang menjajaki Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan sampah ini. Nantinya kata Andre, DLH akan mengangkut sampah milik Sari Ringgung ke pembuangan akhir TPA Bakung. \"Nanti, TPS-nya kita buat di lahan yang sekarang ini. Detail draftanya mereka (DLH) yang buat. Mungkin minggu depan, kita tandatangan. Jadi sampai kita nanti pihak DLH yang mengangkut. Jadi kita akan bayar retribusinya saja,\" tambahnya. Sementara, Wahana Lingkungan hidup (Walhi) Lampung meminta pemerintah menindak tegas terkait dugaan pembuangan limbah sampah secara sembarangan di area hutan mangrove tersebut. “Untuk permasalahan itu, kan sudah sewajibnya menjadi pekerjaan bagi pemerintah atau dinas kelautan untuk menindak hal tersebut. Apalagi sudah banyak warga yang protes tentang tempat pembuatan sampah itu,” kata Direktur Walhi Irfan Tri Musri, kemarin. Menurutnya jika apa pembuangan sampah sembarangan dilakukan pihak managemen Pantai Sari Ringgung benar adanya, pihaknya sangat menyangkan. Pasalnya hal tersebut akan menimbulakan berbagai macam gangguan mulai dari kebersihan hingga kesehatan. “Itu kan sampah semua ya, belum lagi bau, kemudian binatang penyebar penyakit seperti lalat datang hingga mengancam kesehatan warga yang bermukim di sekitarnya,” ujarnya. Karenanya, pihaknya meminta pemerintah sigap merespons keluhan masyarakat. “Kami sendiri belum monitor. Tapi kalau sudah ada laporan dan pemberitaan seperti ini, kita akan langsung tinjau apakah benar hutan mangrove dijadikan tempat pembuangan sampah semaunya,” pungkasnya.(nca/mel/rim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: