Sistem Parkir Kompleks Pemkot Dirombak

Sistem Parkir Kompleks Pemkot Dirombak

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Badan Polisi Pamong Praja Bandarlampung kembali mengubah sistem parkir di area kompleks perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Hal itu sesuai arahan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N.

Bila sebelumnya jalur motor dan mobil dibuat sama di pintu masuk, serta pemberian kartu parkir untuk motor diberikan di parkiran, per Jumat (5/4) jalur mobil dan motor di pintu masuk telah dipisah. Kartu parkir baik motor maupun mobil diberikan di pintu masuk.

\"Berdasarkan arahan pak wali kota, sistem parkir kembali kami ubah. Jadi kartu parkir motor yang selama ini diberi di parkiran, kini petugas kami akan memberikannya di pintu masuk pemkot. Baik bagi yang ingin parkir maupun hanya antar jemput,\" ujar Kepala Dishub Bandarlampung Ahmad Husna.

Pihaknya mengaku menyiapkan seribu keping kartu parkir untuk motor dan enam ratus keping untuk mobil. \"Anggota saya sudah disiapkan di pintu masuk area parkir untuk mengatur lalulintas maupun laju ke pintu keluar,\" terangnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: