Kejari Pesawaran Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Mangrove

Kejari Pesawaran Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Mangrove

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Negeri Pesawaran memanggil tiga saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan program padat karya penanaman mangrove tahun 2020.

Kasiintel Kejari Pesawaran Ahmad Dice mewakili Kajari Tinamawati BR Saragih mengatakan, tiga saksi tersebut adalah H, Tf dan Jh

\"Untuk tiga saksi yang kita panggil yakni Jh sebagai Sekdes Gebang, Tf sebagai PPK dan H sebagai penyedia,\" kata Ahmad Dice, Senin (8/3).

Pemeriksaan yang berlangsung pukul 10.30 WIB hingga 15.30 WIB dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan program padat karya penanaman mangrove. Ini baru kali pertama diagendakan.

\"Apakah ada unsur korupsi, belum bisa kita jawab. Karena masih dalam proses pemeriksaan. Perlu kita dalami lebih lanjut. Sejauh mana penyelewengan, apakah fiktif atau mark up. Satu minggu dari sekarang kita akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya,\" ucapnya.

Terpisah, H saat dimintai keterangan usai pemeriksaan yang dimulai sekitar mengatakan, ia memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi.

\"Ada 16 pertanyaan. Hanya klarifikasi saja sifatnya,\" kata H.

H mengaku, dalam proyek tersebut pihaknya hanya menyediakan bibit mangrove.

\"Kalau saya, hanya jual bibit tok. Nggak lebih dan nggak kurang. Saya hanya menyiapkan (Mangrove) di Desa Gebang saja. Tentunya saya akan kooperatif jika diperlukan untuk klarifikasi kedepannya,\" pungkasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: