Anggota Polsek Rumbia Tangkap Penyalahguna Narkoba

Anggota Polsek Rumbia Tangkap Penyalahguna Narkoba

radarlampung.co.id – Anggota Polsek Rumbia menangkap Irfanul Himy (27), warga Kampung Ruktibasuki, Kecamatan Rumbia, Kamis (9/1). Penangkapan tersebut tidak lepas dari peran proaktif masyarakat yang memberikan informasi adanya peredaran narkoba. Kapolsek Rumbia AKP Heru Prasoko mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, penangkapan tersangka berdasar informasi masyarakat. \"Kita tangkap berdasarkan informasi masyarakat. Tersangka sering menyimpan sabtu dirumahnya. Kita tindaklanjuti laporan masyarakat yang proaktif ini,\" kata Heru. Informasi ini, kata Heru, benar adanya. \"Ternyata benar. Kita tangkap tersangka usai mengisap sabu. Kita geledah rumahnya, ditemukan satu bungkus kecil sabu, 10 plastik ukuran kecil, bong, korek, jarum suntik, dan pirek,\" ujarnya. (sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: