Iklan Bos Aca Header Detail

Angkat Kaki Dari Gunung Sangkaran, Atau Lahan Diduduki!

Angkat Kaki Dari Gunung Sangkaran, Atau Lahan Diduduki!

radarlampung.co.id – Berlarut-larutnya persoalan lahan yang diklaim PT BMM, membuat warga Kampung Gunungsangkaran, Kecamatan Blambanganumpu, Waykanan mengambil sikap. Langkah yang bakal ditempuh dibahas dalam rembuk tiyuh, Kamis (12/9). Kegiatan tersebut dipimpin Juanda dan dihadiri seluruh perangkat kampung, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemuda setempat. ”Setelah terbit produk hukum tentang batas Kampung Gunungsangkaran dengan Kelurahan Lawangopo dan Kampung Tanjungraja Giham, kami langsung mengirim surat ke PT BMM. Namun sampai saat ini belum ada jawaban,” kata Juanda. Karena itu, warga berkumpul untuk menentukan langkah selanjutnya. Terlebih, lahan yang saat ini dikuasai PT BMM ditanami sawit dan sudah berproduksi. Juanda menuturkan, sebelum langkah tegas berupa pendudukan lahan, warga berharap difasilitasi DPRD dan Bupati Waykanan. Namun belum juga ada titik temu. ”Pemda berkali-kali memfasilitasi. Demikian juga dengan DPRD. Tapi nampaknya pihak PT BMM ini memang keras kepala. Karena itu, kami ambil tindakan tegas dengan berencana menduduki lahan,” tegasnya. Terpisah, Eeng Saputra, kuasa masyarakat Kampung Gunungsangkaran mengungkapkan, masyarakat sepakat meminta PT BMM yang telah sepihak memanfaatkan wilayah Gunungsangkaran agar segera membebaskan lahan tersebut. ”PT BMM bersikukuh (mengklaim lahan). Apalagi kami. Bahkan pemda sudah membuat regulasi tentang keberadaan tanah. Dari zaman dulu, Kampung Tanjungraja Giham, Kampung Segaramidar dan Gunungsangkaran memilki batas alam yang semuanya sudah mengetahuinya\" sebut Eeng. Menurut dia, PT BMM memang memiliki hak guna usaha. Namun lahan berada di Kampung Tanjungraja Giham  dan Kampung Segaramidar. ”Bukan di Kampung Gunungsangkaran. Faktanya, PT BMM menggarap tanah ulayat milik Kampung Gunungsangkaran,” tukasnya. (sah/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: