Kembali, Pelantikan PPS di Waykanan Pun Ditunda
radarlampung.co.id - Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Waykanan tahun 2020 ditunda, ini menyusul Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 259/2020 tentang Penegasan Mekanisme Kerja Teknis Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Tahun 2020 sebagai tindaklanjut pelaksanaan Keputusan KPU Nomor 179/2020.
Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan mengatakan, bahwa penundaan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran RI tentang Panduan Tindaklanjut Pencegahan Penularan Infeksi COVID-19 Minggu (22/3).
\"Penundaan dilakukan dalam rangka melindungi para PPS dan penyelenggara lainnya dari potensi tertular virus ini. Selain itu juga kita memperhatikan Edaran Bupati Kabupaten Waykanan tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di mana untuk sementara waktu kita tidak diperkenankan mengadakan rapat-rapat dan mengumpulkan banyak orang,\" ujarnya. (sah/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: