Sri Widodo Akan Dihadirkan Jadi Saksi di Persidangan Agung Ilmu Besok

Sri Widodo Akan Dihadirkan Jadi Saksi di Persidangan Agung Ilmu Besok

radarlampung.co.id - Mantan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yakni Sri Widodo akan dihadirkan kembali di persidangan suap fee proyek Lampura, yang menjerat keempat terdakwa yakni Agung Ilmu Mangkunegara, Syahbudin, Raden Syahril dan Wan Hendri, pada Kamis (2/4).

Kuasa Hukum Agung Ilmu, Firdaus mengatakan selain Sri Widodo Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menghadirkan delapan saksi (ralat sebelumnya tujuh, red) yang dimana kedua saksi merupakan terpidana suap fee proyek lainnya yang sudah diputus oleh majelis hakim.

\"Kedua saksi tersebut yakni Hendra Wijaya Saleh alias Eeng dan Candra Safari. Selain itu ada Susanti, Rina Febrina, Reza Giovana, Evan Dwi Kurniansyah juga Juliansyah Imran,\" ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan suap fee proyek di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan dilanjutkan lagi pada Kamis (2/4) besok. Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho akan kembali menghadirkan lagi tujuh saksi (ralat delapan saksi, red).

Menurut Taufiq -sapaan akrabnya- mengatakan, sidang tetap akan dilakukan secara online ini tentunya untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona (Covid-19). \"Untuk keempat terdakwa nantinya tetap akan menyaksikan sidang di tempat masing-masing,\" ujarnya, Rabu (1/4) sore.

Ditanya siapa saksi yang akan dihadirkan pada sidang besok, Taufiq belum bisa membeberkannya. Namun, saksi-saksi yang dihadirkan nantinya masih menyangkut kepada keempat terdakwa. \"Ya kita lihat besok keterangan para saksi-saksi saja,\" ucapnya.

Disingung apakah nantinya para saksi yang dihadirkan pada Senin (30/3) kemarin akan dihadirkan, karena diketahui masih banyak yang belum dimintai keterangan, Taufiq pun belum bisa menjelaskan secara rinci, yang pastinya kata dia kemungkinan saksi-saksi itu akan dipanggil lagi.

\"Untuk kapan dipanggilnya kita belum bisa memastikannya,\" jelasnya.

Lalu ditanya lagi bagaimana kesannya menjalani sidang online untuk pertama kali di Lampung. Taufiq membeberkan bahwa sidang online di Lampung untuk kasus tipikor berjalan dengan baik. Namun, masih ada terkendala jaringan.

\"Termasuk terkendala dengan jaringan, dan terkendala sambungan suara yang hanya ada di tempat majelis hakim, tapi sepanjang kemarin sudah berjalan dengan biasa. Artinya untuk sidang besok (Kamis, red) mudah-mudahan tidak ada kendala lagi, dan Senin kemarin itu awal kita menerapkan sidang online,\" pungkasnya. (ang/)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: