Antisipasi Pengawas Lapangan Jadi Koordinator \"Serangan Fajar\"

Antisipasi Pengawas Lapangan Jadi Koordinator \

RADARLAMPUNG.CO.ID- Berbagai kemungkinan praktik politik uang diprediksikan terjadi di pilkada serentak tahun 2020 termasuk di Lampung. Praktik ini bisa melanda siapa saja di tengah ekonomi yang sulit karena pandemi Covid-19. Tidak menutup kemungkinan pengawas pemilu di tingkat lapangan pun terlibat. Bukan hanya sekedar ikut-ikutan, namun bisa saja malah menjadi koordinator. Tentu, ini hal yang harus diantisipasi dan mutlak tidak boleh dilakukan oleh seorang panwaslu, yang notabene pemilik integritas berjalannya pilkada yang jujur dan bersih. Hal ini dikemukakan oleh Kordiv Pengawasan, Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar. Kepada Radarlampung, dia mengaku pihaknya sudah mewanti-wanti agar pengawas di lapangan tidak bermain-main dalam politik uang, khususnya dalam masa tenang nanti. \"Kita sudah instruksikan, saat masa tenang, agar jajaran bawaslu termasuk panwas agar juga mengundang sebanyak-banyaknya masyarakat. Artinya melibatkan masyarajar untuk melakukan patroli pencegahan di masa tenang,\" kata dia, Senin (23/11). Integritas adalah sesuatu yang sangat sulit untuk diukur. Meski jajaran pengawas Ad hoc seperti Panwascam dan PPL telah lolos seleksi integritasnya, namun tidak ada yang bisa menebak integritas dari seseorang apakah tinggi atau tidak ketika dihadapkan dengan berbagai persoalan, khususnya mengenai politik uang. Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum, pasal 8 dijelaskan tentang ketentuan-ketentuan etik dan keindependensian pengawas dan penyelenggara pemilu. Di mana, sudah banyak contohnya penngawas yang diberhentikan lantaran melanggar kode etik tersebut. \"Bila ditemukan untuk dintindak, dan tentu kita juga berharap bersama masyarakat untuk melaporkan bila dilihat, didengar, diketahui terjadi nya politik uang,\" imbuhnya. Sebelumnya, Akademisi Universitas Lampung (Unila) Dr. Dedy Hermawan mengatakan, ada beberapa hal yang harus dilakukan penyelenggara maupun pengawas pemilu. Pertama, pilkada harus aman dari penyebaran Covid-19. “Seluruh perangkat harus memastikan skenario protokol pencegahan sudah betul-betul siap pada saat pemungutan suara dan pemilih diingatkan kembali terkait hal tersebut,” kata dia, Minggu (22/11). Dia melanjutkan, poin kedua, agar pilkada memiliki legitimasi tinggi, KPU harus menguatkan kembali keinginan para pemilih untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Hal ini berkaitan dengan angka partisipasi pemilih. Sosialisasi harus lebih digencarkan,” imbuhnya. Ketiga, untuk pilkada yang berintegritas, KPU dan Bawaslu diminta mengaktifkan berbagai strategi dan taktik mencegah “serangan fajar” atau money politic, baik strategi bersama para penyelenggara, penegak hukum, maupun dengan masyarakat.(abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: