Kendalikan Hama Jagung dengan 5T

Kendalikan Hama Jagung dengan 5T

radarlampung.co.id – Dinas Pertanian Lampung dan Pesawaran serta Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) melakukan pengendalian hama penyakit tanaman (HPT) pada 2.500 hektare lahan tanaman jagung di Kecamatan Negerikaton. Langkah ini dilakukan untuk menangani serangan hama ulat Grayak. \"Hama ulat Grayak merupakan jenis baru yang ganas. Sehingga perlu diantisipasi dengan pengendalian sejak dini. Ini dilakukan gratis,” kata Koordinator POPT Pesawaran Suharmanto didampingi Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Pesawaran Budi Wirawan, Rabu (8/1). Menurut dia, hama tersebut memakan pucuk tanaman jagung atau titik tumbuh jagung. Jika tanaman jagung dengan umur masih relatif muda (15 hari), maka akan mengakibatkan gagal panen. ”Pengendalian hama dilakukan secara serentak bersama petani, penyuluh, petugas POPT pada tiga desa. Yakni Trirahayu, Sinarbandung dan Bangunsari,\" urainya. Pengendalian hama, terus Suharmanto, dilakukan sebagai antisipasi agar serangan tidak meluas. Mengingat lahan jagung di Negerikaton dan Tegineneng merupakan yang terluas. Untuk Negerikaton mencapai 4.000 hektare dan 3.500 hektare di Tegineneng. Selain pengendalian hama, tim juga memberikan sosialisasi mekanisme dan cara pengendalian hama dengan prinsip 5 Tepat (5T). Yaitu tepat sasaran, tepat pestisida, tepat dosis, tepat aplikasi dan tepat waktu. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: