Iklan Bos Aca Header Detail

Suami-Istri Jadi Korban Curas di Jalan Lintas Wayabung

Suami-Istri Jadi Korban Curas di Jalan Lintas Wayabung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Terusannunyai, Lampung Tengah, membekuk tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di rumahnya, Selasa (3/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Yakni Roni Musakir (34), warga Kampung Gunungbatin, Kecamatan Terusannunyai. Kapolsek Terusannunyai Iptu Edi Suhendra mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Sugiyono (42), warga Tiyuh Kartaraharja, Kecamatan Tuba Udik, Tulangbawang. \"Sugiyono menjadi korban curas saat melintas di jalan lintas Wayabung, Kampung Gunungbatin Udik, Sabtu (27/7) sekitar pukul 02.30 WIB,\" katanya Kronologis kejadian curas, kata Edi, korban Sugiyono bersama istrinya Puji Astuti (40) mengendarai mobil pikap. \"Korban dan istrinya naik mobil pikap. Tepat di jalan lintas Wayabung, dari belakang ada dua pelaku mengendarai motor mengejar. Kemudian pelaku menghadang di depan mobil. Pelaku turuna dari motor menuju mobil. Kemudian mencabut kunci kontak sambil menodongkan sajam jenis golok kepada korban dan istrinya,\" ujarnya. Setelah itu, kata Edi, pelaku mengambil tas gendong yang berisi uang Rp7,5 juta, satu unit HP merek Vivo Y9, satu HP Nokia, dan ATM BRI. \"Barang berharga milik korban diambil dan dibawa kabur,\" ungkapnya. Barang bukti yang diamankan dari tersangka Sugiyono, kata Edi, satu unit HP merek Vivo Y9. \"Satu unit HP korban sebagai barang bukti. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sekarang ini rekan tersangka juga masih kita kejar,\" tegasnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: