Tahun 2020, Kejati Lampung Selamatkan Keuangan Negara Rp21 Miliar Lebih, Tahun Ini Targetkan Kejar 7 Buronan

Tahun 2020, Kejati Lampung Selamatkan Keuangan Negara Rp21 Miliar Lebih, Tahun Ini Targetkan Kejar 7 Buronan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Di Tahun 2020, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp21.527.119.531,25. Dalam rinciannya, ada sita eksekusi sebesar Rp17.492.293.807. Lalu sisanya diselamatkan dalam tahap penyidikan dan penuntutan. Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, dipenghujung tahun kemarin pidana khusus (pidsus) Kejati Lampung juga tercatat telah melakukan penanganan kasus dan perkara. \"Di antaranya 11 kegiatan penyelidikan, 6 penyidikan khusus 12 penuntutan dan 6 penyidikan umum,\" katanya, Minggu (3/1). Untuk kasus penyidikan khusus yang sudah masuk dalam tahap tuntutan, yakni korupsi Kendaraan Dinas (Randis) Lampung Timur. Menjerat tiga orang. \"Lalu ada lagi kasus minerba di Lampung Selatan ada tiga orang juga yang kita jerat,\" kata dia. Lalu untuk umum, masih di antaranya kaitannya dengan Inspektorat yang sudah dalam tahap penyelidikan dan penyidikam. \"Dan untuk penuntutan ada 12. Dari Polri 8 dan penyelidikan 2 dan cukai ada 4,\" jelasnya. Terkait penyelamatan sita eksekusi Rp17.492.293.807 itu total dari seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran. \"Ini juga kasusnya untuk eksekusi uang pengganti,\" ucapnya. Menghadapi Tahun 2021 nanti, pihaknya masih banyak tugas dan catatan pekerjaan rumah yang masih belum terselesaikan. Di antaranya untuk menangkap dan mengeksekusi 7 buronan. \"Salah satunya yang paling dicari yakni Satono,\" jelasnya. Sedangkan 6 DPO lainnya yakni, ada nama Abdul Mukti dengan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kota Metro. \"Ada Toni Hariyanto kasus korupsi Pasar Pagelaran. Husri Amirudin korupsi Dinas Pendidikan Lampung Tengah pada 2010. Dan Awaludin sebagai Bendahara Pengeluaran Panwaslu 2009 Kabupaten Lampung Tengah, disangkakan korupsi penyimpangan dana sisa,\" ungkapnya. Lalu yang lainnya yakni, ada Endang Prastiwi terjerat kasus simpanan dana Bank BRI Bandar Jaya. Dan M. Roil yang menjadi buronan pihak Cabjari Talang Padang. \"Itulah DPO yang saat ini masih dikejar. Kami pun berharap dengan adanya pekerjaan rumah ini. Kami bisa meningkatkan kinerja di Tahun 2021,\" jelasnya. Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung di tahun 2020 banyak menangani perkara kasus tindak perkara narkotika, hal itu dikatakan oleh Kajari Bandarlampung Abdullah Noer Deny. \"Presentasinya ada 75 persen narkotika ini yang banyak ditangani,\" katanya. Tak hanya itu saja, barang bukti narkotika selama Tahun 2020 saja sudah banyak dimusnahkan. \"Dengan rincian sabu 119 gram, ganja 329 gram, ekstasi 4 gram, dan sepuluh senjata api rakitan,\" kata dia. Selain itu, untuk penerimaan penanganan berkas sendiri baik dari Kejati Lampung maupun kepolisian yang telah P21 sebanyak 1.381 berkas. Dari 1.381 berkas tersebut yang telah diajukan di persidangan sebanyak 1.312. \"Saat ini memang masih banyak pekerjaan rumah. Seperti memang ada beberapa berkas yang belum selesai, karena memang ada berkas dari Kejati Lampung dan ada juga yang belum kita limpahkan di pengadilan,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: