Iklan Bos Aca Header Detail

Aria Lukita-Erlina Gugat ke MK, Tim Pemenangan Siapkan Data

Aria Lukita-Erlina Gugat ke MK, Tim Pemenangan Siapkan Data

RADARLAMPUNG.CO.ID-- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat Nomor Urut 02 Aria Lukita Budiwan-Erlina mengajukan gugatan hasil pleno KPU Pesisir Barat ke Mahkamah Konstitusi, Jumat 18 Desember pukul 17.36 WIB. Aria Lukita-Erlina mengajukan gugatan lantaran keberatan dengan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan KPU Pesisir Barat Nomor 395/PL.02.6-KPT/1813/KPU-KAB/XII/2020 tanggal 15 Desember 2020. Dimana, berdasarkan hasil pleno tersebut, pasangan petahan 03 Agus Istiqlal-Zulqoini menang dengan meraih suara terbanyak yaitu 41.234 pemilih. Wakil ketua Tim Pemenangan Aria Lukita-Erlina, Abdullah Hasim mengatakan, pihaknya  sudah mempersiapkan seluruh data dari hasil C1 KPPS dari sebelas Kecamatan. \"Dan kami juga sudah mempersiapkan DA1 peleno PPK, dan CA 5 yang milih di Tempat Pemungutan Suara di lain kecamatan, data-data penting tersebut jauh-jauh hari sudah persiapkan,\" katanya. (cyi/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: