Ketua PGRI Pringsewu : Guru Sulit Naik Pangkat

Ketua PGRI Pringsewu : Guru Sulit Naik Pangkat

RADARLAMPUNG.CO.ID- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pringsewu angkat bicara soal rumitnya mekanisme guru naik pangkat. Para guru yang seharusnya sudah saatnya naik pangkat, harus tertunda dan bahkan ada yang pasrah tidak mengurusnya karena sering terbentur alur birokrasi. \"Ini menjadi penting, karena Presiden Jokowi sendiri di depan para guru saat Hari Guru di Gelora Bung Karno sudah memerintahkan kepada pihak-pihak terkait pendidikan untuk menyederhanakan birokrasi dan kebijakan sehingga tidak mempersulit para guru,\" ungkap ketua PGRI Pringsewu Sakijo. Beberapa pihak terkait pengambil kebijakan juga banyak yang berbeda dalam memahami kebijakan serta mekanisme kenaikan pangkat. Kondisi ini, lanjutnya, mengakibatkan para guru terombang-ambing sehingga proses ajuannya pun harus macet di tengah jalan. Untuk menjembatani ini, PGRI Pringsewu di katakan Sakijo  akan memperjuangkannya dengan mempertemukan para pengambil kebijakan dengan perwakilan para guru. Pertemuan ini akan dikemas dalam bentuk Pelatihan Penyusunan Kenaikan pangkat sekaligus sinkronisasi kebijakan beberapa instansi. \"Agar bisa sinkron, dalam pelatihan tersebut akan kami hadirkan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian Daerah, dan Tim Penilai Kenaikan Pangkat Kabupaten Pringsewu,\" jelas Sakijo. Tiga stakeholder (pihak terkait) ini menjadi kunci lancarnya mekanisme pengajuan kenaikan pangkat guru. Jika tidak ada kesepahaman di antara tiga elemen ini, lanjutnya, bisa dipastikan guru akan menghadapi kesulitan. Sinkronisasi ini akan diikuti oleh 27 peserta dari seluruh Kecamatan yang nantinya mereka akan menjadi koordinator kenaikan pangkat di masing-masing kecamatan. \"Ini upaya konkret PGRI dalam merespon berbagai keluhan dan permasalahan yang dihadapi oleh para guru,\" tambahnya pada rapat yang juga dihadiri oleh Dewan Pakar PGRI Pringsewu, H Muhtasor ini.(sag/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: