Iklan Bos Aca Header Detail

Asik Karaoke, Pelaku Curas Dibekuk

Asik Karaoke, Pelaku Curas Dibekuk

RADARLAMPUNG CO.ID - Tekab 308 Polres Mesuji berhasil menangkap pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) yang kerap menjalankan aksinya di Jalintim Sumatera, perbatasan Mesuji, Lampung dengan OKI, Sumsel. Pelaku diringkus saat sedang asik karaokean di Jaya Mandiri (JM), Desa Simpang Pematang, Mesuji. Pelaku bernama Salim (19), warga Dusun III, Pematang Panggang, Mesuji, Kabupaten OKI, Sumsel. Selama ini dirinya melakukan curas dengan mengancam membunuh korban menggunakan sajam jenis badik dengan mengendarai kendaraan sepeda motor jenis Honda Revo hitam tanpa nopol. Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Dennis kepada Radar Lampung Selasa (27/8) menerangkan, Salim diamankan pada Senin (26/8) malam, pukul 21.30 WIB. Dennis menjelaskan, pelaku dalam dua hari berturut-turut melakukan curas. Sasaran utamany pengendara, dengan mengambil barang korban tetapi tidak merebut kendaraan korban. \"Pertama aksinya terhadap korban M. Nurudin (25) Bin Zaini warga Desa Wonosari, RT013 RW003, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji pada Kamis (22/8/2019) pukul 13.00 WIB saat menggunakan kendaraan motor jenis Honda CB 150 R warna putih, B 3297 BZL dengan kerugian handpone, uang tunai, serta surat kendaraan,\" ujarnya. Lalu, korban kedua disasar pada Jumat (23/8), pukul 16.15 WIB yang sedang mengendarai mobil Daihatsu jenis Van dengan nomor polisi BM 9919 TW warna putih dengan kerugian uang tunai dan handpone. \"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk diproses lebih lanjut, dan diharap kepada pengendara bila terjadi gangguan saat melintas di Mesuji agar segera melaporkan ke pihak berwajib. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku kriminal itu,\" tutupnya. (muk/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: