Iklan Bos Aca Header Detail

Asyik Nyabu di Ruang Tamu, Polisi Datang

Asyik Nyabu di Ruang Tamu, Polisi Datang

radarlampung.co.id – Terlalu asyik membuat Ahmad Suratno (38), warga Kampung Tanjungpandan, Kecamatan Bangunrejo, dan Parman (49), warga Desa Pancabakti, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran tidak sadar. Dua orang yang diduga sedang mengonsumsi sabu di ruang tamu itu ditangkap anggota Polres Lampung Tengah, Selasa malam (3/9). Kasatresnarkoba Polres Lamteng Iptu Andre Try Putra mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi ada warga yang mengonsumsi narkoba pada salah satu rumah di Kampung Tanjungpandan. ”Kita dapat informasi ada pesta narkoba di rumah warga. Anggota bergerak melakukan penggerebekan dan diamankan dua orang,\" kata Andre, Kamis (5/9). Barang bukti yang disita, empat plastik berisi sabu, bong, jarum, dan dua korek gas. \"Kita amankan barang bukti empat plastik kecil berisi sabu di atas meja ruang tamu. Kita masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut,\" tegasnya. (sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: