Tuntut CSR dan Tak Terakomodir Sebagai Karyawan di PT PLP, Warga Ramai-ramai Portal Jalan
Warga portal jalan.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dianggap tidak memberikan CSR dan kurang mengakomodir masyarakat yang hendak bekerja di PT PLP, warga Kampung Tanjung Dalom, Kecamatan Bumi Agung, memasang portal jalan.
“Portal yang kami pasang di posko 3 Dusun 5 Bontor, RT 01.RW01, Kampung Tanung Dalom, Kecamatan Bumi Agung, itu tidak akan kami buka sebelum ada kesepakatan dengan PT PLP mengenai tuntutan yang disampaikan oleh warga,” ujar Feri Soneri SH. dari Kantor Hukum Feri Soneri dan rekan yang ditunjuk sebagai pengacara masyaraakat Kampung Tanjung Dalom.
Masih menurut Feri Soneri, pemasangan portal yang dilakukan oleh kleinnya itu (masyarakat Kampung Tanjung Dalom, red), sebagai bentuk protes dan menuntut tanggung jawab PT PLP agar memberikan kontribusi berkelanjutan dengan masyarakat Kampung Tanjung Dalom, sesuai dengan amanat Undang-Undang, antara lain pemberian CSR serta memprioritaskan masyarakat kampung tersebut dalam perekrutan tenaga kerja.
“Di Kampung Tanjung Dalom terdapat ratusan hektar kebun plasma dan kebun inti yang dikelola oleh PT PLP dan sejak tahun 1997 hingga tahun 2022 keberadaan PT PLP di kampung tersebut belum pernah memberikan kontribusi dan tanggung jawab sosial untuk kesejahteraan dan pembangunan di Tanjung Dalom," ucapnya.
Padahal, lanjut dia, jalan kampung yang dipergunakan perusahaan perkebunan kepala sawit tersebut keluar masuk untuk mengangkut hasil produksi menuju pabrik dalam kondisi rusak parah. Tetapi menurutnya tidak ada perhatian dari PT PLP.
Kalaupun dikatakan PT PLP selama ini sudah memberikan dana CSR, menurutnya pada kenyataannya CSR tersebut tidak pernah dinikmati masyarakat Kampung Tanjung Dalom.
"Oleh karenanya kami minta CSR itu nanti dapat diserahkan langsung oleh perusahaan kepada masyarakat Tanjung Dalom,” ujar Feri Soneri.
Terpisah Iwan Fatra, Kepala Kampung Tanung Dalom yang dikonfirmasi terkait dengan tuntutan warganya itu mengaku terpaksa mengikuti, karena memang semua yang dituntutkan oleh warganya itu benar adanya.
“Yang milih saya sebagai Kepala Kampung Tanjung Dalom adalah warga, jadi ketika warga melakukan tuntutan seperti ini, mau tidak mau saya harus ikut mendampingi mereka, sebab saya adalah milik mereka, selain itu kehadiaran saya ini untuk memastikan kalau kehadiran mereka di Pemda ini tidak berbuat anarkis,” tegas Iwan Fatra.
Sayangnya hingga berita ini ditulis belum ada pihak PT PLP yang berhasil dikonfirmasi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: