Tender di Lampung Timur Bermasalah, Ini Penjelasannya
radarlampung.co.id - Sejumlah pelelangan proyek (tender) di Kabupaten Lampung Timur bermasalah. Itu dikatakan oleh Direktur CV Putra Bersaudara, Bobi Sandi. Dirinya beralasan bahwa pada saat Bulan Maret 2020 lalu. Perusahaanya mengikuti proses pelelangan. Untuk pekerjaan peningkatan ruas Jalan Raman Aji. Kota Raman. Dengan nilai Rp1,2 miliar. \"Ada 23 perusahaan mendaftar. Hanya 4 yang berhak ikut lelang. Kemudian hanya 1 dinyatakan pemenang,\" kata Bobi, Senin (14/7). Lalu ada sanggahan. Lelang itu pun dibatalkan. Kemudian kembali lelang. \"Tak lama dibatalkan lagi. Dengan alasan tidak ada yang lulus verifikasi,\" kata dia. \"Pembatalan dilakukan tanpa alasan yang jelas. Kami menduga ada indikasi proyek itu akan diarahkan untuk penunjukan langsung,\" katanya. \"Kami pun berharap pelelangan proyek di Lamtim lebih transparan,\" ucapnya. Secara terpisah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Sekretariat Kabupaten Lampung Timur, Suwandi. Menyatakan bahwa pelelangan itu telah dilakukan sesuai prosedur. \"Begitu juga terkait pembatalan. Karena dari hasil evaluasi perusahaan yang ikut lelang. Ada syarat tidak terpenuhi,\" katanya. \"Bisa saja perusahaan yang ikut lelang tahap pertama. Juga ke dua persyaratannya tetap sama. Namun untuk lelang ke dua ada perubahan terkait persyaratan,\" pungkasnya. (wid/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: