KPK Sebut Mustafa Tak Menutup Kemungkinan Dihadirkan Dalam Sidang Bulan Ini

KPK Sebut Mustafa Tak Menutup Kemungkinan Dihadirkan Dalam Sidang Bulan Ini

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan menyidangkan eks Bupati Lampung Tengah (Lamteng): Mustafa secara online. Namun tak menutup kemungkinan akan digelar secara offline. Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, sidang ini jadwalnya akan digelar pertengahan Januari ini atau awal Februari nanti. Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, wacana sidang online digelar dikarenakan situasi pandemi Covid-19 belum usai. Sehingga, kemungkinan mantan Bupati yang terkenal dengan slogan KeCe itu menjalani sidang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. \"Untuk saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga kuasa hukum akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tipikor Tanjungkarang,\" kata Ali, Senin (4/1). Tapi, lanjut Ali, tak menutup kemungkinan sidang itu akan digelar secara offline. Untuk itu pihaknya pun akan mendiskusikannya terlebih dahulu ke PN Kelas IA Tipikor Tanjungkarang. \"Selebihnya akan kami informasikan lebih lanjut. Apakah sidang digelar secara online atau offline,\" katanya. Sementara itu, Humas PN Kelas IA Tipikor Tanjungkarang Hendri Irawan menyatakan menyambut baik terkait diskusi yang akan dilakukan KPK itu. \"Memang ada aturan-aturan tertentu yang dapat merujuk ke Mahkamah Agung dan Surat Keputusan Bersama (SKB). Mengenai sidang secara online di masa pandemi Covid-19 ini,\" ujarnya. \"Nanti apakah sidangnya akan digelar secara online atau langsung jadi tinggal dilihat pertimbangannya,\" tambahnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: