Terlibat Narkoba, Warga Pesawaran Diamankan Polres Lamtim

Terlibat Narkoba, Warga Pesawaran Diamankan Polres Lamtim

Radarlampung.co.id-Polres Lampung Timur mengamankan dua tersangka penyalah gunaan narkoba. Masing-masing, MS (21) dan AS (30) warga Kabupaten Pesawaran. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang gerak-gerik mereka yang mencurigakan. Dari laporan tersebut, personil Satuan Narkoba Polres Lamtim melakukan penyelidikan. Hasilnya, personil Satnarkoba mengamankan ke dua tersangka di wilayah Kecamatan Way Jepara, Minggu (21/2) pukul 01.30 Wib. Berikut ke dua teraangka turut diamankan barang bukti berupa 2 plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Dennis Arya Putra. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: