Iklan Bos Aca Header Detail

Kualitas Petik dan Olahan, Jadi Solusi Atasi Rendahnya Harga Kopi

Kualitas Petik dan Olahan, Jadi Solusi Atasi Rendahnya Harga Kopi

radarlampung.co.id – Sejumlah program dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk mengatasi fluktuasi harga kopi yang menjadi masalah klasik petani. Terutama saat panen raya. Melalui upaya tersebut, diharapkan kopi Robusta Liwa (Korola) yang menjadi andalan kabupaten ini bisa bersaing di pasaran. ”Bicara masalah harga kopi, tentu kita bicara secara luas. Termasuk tidak terlepas dari hukum ekonomi. Ini juga terkait harga kopi yang fluktuatif mengikuti harga dunia. Karena itu, kita harus mampu bersaing dengan berbagai negara penghasil kopi,” kata Bupati Lambar Parosil Mabsus. Persaingan tersebut, terus Parosil, terjadi dari sisi produktivitas maupun mutu kopi. ”Di sini, pemerintah daerah berperan menawarkan solusi kepada para petani untuk peningkatan mutu. Salah satunya dengan cara petik merah dan penjualan dengan olahan lainnya untuk mendapatkan harga yang berbeda. Misalnya olahan kopi bubuk dengan varian rasa, parfum atau olahan berbahan baku kopi lainnya,” urainya. Pakcik—sapaan akrab Parosil Mabsus—meneruskan, Pemkab Lambar juga berkomitmen menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Mulai dari Dewan Kopi (Dekopi), Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), hingga Gabungan Eksportir Kopi Indonesia (GAEKI) untuk memberikan regulasi tata niaga kopi yang dapat menguntungkan petani. ”Salah satu contoh, membatasi kopi masuk ke negara kita (impor) untuk mengurangi persaingan harga dengan barang dari negara lain. Meski saat ini kita sudah memasuki pasar bebas.  Intinya, saya mengajak semua pihak yang berkompeten dan peduli dengan petani kopi untuk membatu petani menghadapi era MEA (Masyarakat Ekonomi Asean),” tegasnya. Diketahui, dalam kurun waktu Januari hingga September, harga jual kopi Robusta di Lambar berkisar Rp16.000-Rp19.000 per kilogram. Sejak semakin gencarnya sosialisasi petik merah oleh pemkab, memberi dampak positif bagi petani. Salah satunya mampu menjual dengan harga Rp50 ribu per kilogram. Namun pemasarannya masih terbatas. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: