Iklan Bos Aca Header Detail

Tersangka Ditangkap, Barang Bukti Puluhan Bungkus Rokok

Tersangka Ditangkap, Barang Bukti Puluhan Bungkus Rokok

radarlampung.co.id – Anggota Polsek Denteteladas mengngkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah warung di Kampung Mahabang. Tersangka ditangkap berikut puluan bungkus rokok, Kamis (12/9). Kapolsek Denteteladas AKP Rohmadi mengatakan, penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan Sri Painem (75), yang tertuang dalam LP Nomor: LP/112/VIII/2019/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Dente Teladas tertanggal 31 Agustus 2019. Pencurian itu diketahui Painem saat dihubungi anaknya Muinem (50) sekitar pukul 05.00 WIB, Sabtu (30/8). Saat itu, Painem sedang berbelanja keperluan warung. Mendapatkan kabar tersebut, Painem langsung pulang dan melihat isi warungnya. Selain uang tunai Rp1,2 juta, ia kehilangan puluhan pak rokok. ”Tersangka masuk ke warung dengan cara mencongkel pintu belakang,” kata Rohmadi mewakaili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Lalu diketahui keberadaan Perli, warga Jalintim Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala yang diduga pelaku. ”Ia diamankan saat berada di Dusun 2, Kampung Sungainibung, Kecamatan Denteteladas,” ujarnya. (nal/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: