Tersangka Pencabulan Remaja di Tubaba Ditangkap !

Tersangka Pencabulan Remaja di Tubaba Ditangkap !

radarlampung.co.id-Langkung Hadi Prayoga (34) tersangka pencabulan remaja lelaki RA (14) ditangkap anggota Polsek Tumijajar, Resort Tulangbawang (Tuba). Kini warga Tiyuh (Desa) Margomulyo Rt 06/Rw02, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tersebut telah mendekam di tahanan Mapolsek setempat. Peristiwa dugaan pencabulan ini sendiri baru diketahui orang tua korban Rabu (22/5). sekira pukul 03.00 Wib. Kapolres Tuba AKBP. Saiful Wahyudi, SIK, MH melalui Kapolsek Tumijajar Dulhafid.S.Pd. menegaskan, orang tua korban telah melaporkan kejadian yang dialami anak mereka ke Polsek Tumijajar. \"Kita sidik, kasus ini akan naik ke persidangan\"terangnya. Pihak penyidik saat ini terus mendalami kasus tersebut karena khawatir bukan hanya satu orang yang menjadi korban atas tindakan tersangka. \"Kita pasti akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,\"tutupnya. (fei/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: