Iklan Bos Aca Header Detail

Tidak Ada Suket, Langsung Cetak KTP

Tidak Ada Suket, Langsung Cetak KTP

radarlampung.co.id – Terhitung Senin (2/3), Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil Pesawaran tidak lagi menerbitkan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP elektronik (e-KTP). Hal ini menyusul telah tersedianya blangko KTP.

Kepala Disdukcapil Pesawaran Ketut Partayasa mengatakan, selain telah tersedianya blangko e-KTP, terobosan tersebut juga berdasar arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Di mana, dari 20 ribu keping blangko e-KTP, saat ini sudah dipakai sebanyak 12 ribu.

”Sisa sampai hari ini delapan ribu. Suket dan print ready record  yang sudah dicetak menjadi e-KTP akan dikirim langsung melalui kepala desa. Mulai hari ini, kita melakukan langkah-langkah terobosan dengan tidak lagi mengeluarkan suket sebagai pengganti KTP,\" kata Ketut Partayasa, Senin (2/3).

Bagi warga di Bumi Andan Jejama yang telah merekam, KTP hilang, rusak, perubahan status, dan pindah domisili, bisa melakukan pencetakan langsung e-KTP di kantor Disdukcapil Pesawaran. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: