Iklan Bos Aca Header Detail

Tidak Ikut Musrenbang, Inspektorat Panggil Dua Kades

Tidak Ikut Musrenbang, Inspektorat Panggil Dua Kades

radarlampung.co.id – Inspektorat Pesawaran akan memeriksa dua kepala desa yang tidak hadir dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di Kecamatan Kedondong, Rabu, (26/2). Langkah ini menindaklanjuti teguran Bupati Dendi Romadhona terhadap Kepala Desa Pasarbaru dan Sinarharapan.

Inspektur Pesawaran Chabrasman menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap dua kepala desa tersebut. ”Kami segera memeriksa dua kepala desa yang bersangkutan. Ini dilakukan besok, paling lambat Senin depan,” kata Chabrasman, Kamis (27/2).

Chabrasman mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut tidak terulang kembali, pihaknya menekankan kepada camat memastikan para kepala desa hadir dalam musrenbang kecamatan.

\"Kami akan berkoordinasi dengan camat. Kepala desa harus hadir dalam musrenbang. Karena ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh kecamatan, sehingga camat harus dapat memastikan berjalan dengan lancar,\" tegasnya.

Diketahui, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona geram. Dua kepala desa tidak hadir dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Kedondong, Rabu (26/2).

\"Musrenbang dan reses, tolong hadiri. Jangan mengutus staf terus. Tolong hargai Musrenbang. Ini acara formal dan wajib dilaksanakan. Kalau pagu indikatif diserahkan, maka tidak bisa jalan kegiatan dana desa dan alokasi dana desa,\" tegas Dendi Ramadhona.

Dendi lantas meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan atas ketidakhadiran Kepala Desa Pasarbaru dan Sinarharapan dalam musrenbang kecamatan tersebut.

”Kalau nggak benar alasan ketidakhadirannya, tahan semua anggaran, siltap dan lainnya. Kalau hari ini hanya mengutus sekdes dengan alasan jelas, misalnya sakit benaran, kita maklum dan kita doakan cepat sembuh,\" tandasnya. (esn/ozi/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: