Tidak Jujur, Najmul Fikri Terancam Sumpah Palsu

Tidak Jujur, Najmul Fikri Terancam Sumpah Palsu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri tidak membantah mengenai adanya kunjungan ke rumah dinas Kapolda dan Wakapolda Lampung pada saat itu. Namun, ia membantah keterangan Sekretaris PUPR Mesuji Wawan Suhendra mengenai adanya pemberian uang Rp200 juta. \"Memang benar kalau ada silahturahmi. Pada saat itu kami di Hotel Emersia, malam habis salat isya dan di sana sudah ada bupati duluan. Di pelataran parkiran dan karena Wawan datang terakhir. Wawan hadir kami langsung meluncur, sampai di Taman Gajah Enggal, Bupati minta pindah mobil dan dia duduk di depan samping Wawan. Dan langsung meluncur rumah Kapolda. Pada saat itu mobil kami langsung masuk lingkungan parkir rumah dinas dan kami menunggu di ruang ajudan,\" jelas Kiki -sapaan akrab Najmul Fikri. Lalu setelah hampir 15 menit menunggu, Khamami pun memanggil mereka berdua dan yang masuk hanya dirinya. Sedangkan Wawan tidak masuk. \"Setelah masuk itu ngobrol biasa nasehat dari Kapolda setelah itu keluar dan foto-foto. Yang keluar Bupati, saya dan Kapolda ngobrol di luar dengan Bupati lalu saya menjauh,\" jelasnya. Berkenaan dengan penyerahan uang yang disampaikan Wawan, lagi-lagi Kiki membantah dan menyatakan tidak benar adanya. \"Itu saya katakan di sini bahwa tidak ada. Tetapi berkenaan dengan pemberian uang ke pihak lain saya tidak tahu dan saya juga tidak diperlihatkan uang itu, lalu berkenaan uang itu diserahkan ke saya saya membantahnya,\" tegasnya. Lalu, Ketua Majelis Hakim Novian Saputra bertanya ke Kiki terkait pemberian uang ke Kardinal apakah dirinya juga mengetahui. \"Dan terkait keterangan saudara Wawan bahwa ada uang dari Kardinal anda mengetahui?,\" tanya Novian \"Tidak tahu karena uang itu tidak diperlihatkan. Dan tidak disampaikan,\" timpal Kiki. Mendengar bahwa Najmul sering menggelak dan membantah. Akhirnya Novian pun geram dan mengancam akan memberikan dia dengan pasal sumpah palsu. \"Saksi saya ingatkan sumpah saudara masih melekat. Dan diterangkan kalau ada sumpah palsu dan pidananya bisa lebih dari tersangka ini hukumannya. Ini dibulan puasa dan saudara terangkan saja. Berdasarkan fakta dan persidangan dengan jaksa, apabila saksi berbohong saudara bisa jadi tersangka dan bisa lebih berat nanti ancamannya. Saudara silahkan pilih sendiri, jadi kalau dari penyidik menilai anda mengatakan tidak benar akan diancam,\" tegasnya. Mendengar pernyataan itu, Kiki tetap bersikeras dengan keterangannya. Dan tidak sama sekali merubah keterangan yang ia berikan. \"Saya tegaskan saya tidak mengetahui uang itu dari Pak Wawan ke saya dan saya ke Bupati. Saya disamping Wawan pada saat bupati pindah mobil saya duduk di depan. Dan kami tidak membawa apa-apa dan saat keluar rumdis itu kami bertiga,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: