Iklan Bos Aca Header Detail

Tidak Mengenakan Helm dan Safety Belt Mendominasi Pelanggaran

Tidak Mengenakan Helm dan Safety Belt Mendominasi Pelanggaran

radarlampung.co.id – Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019, Satlantas Polres Tulangbawang memberikan tindakan kepada 884 pengendara. Sebagian besar pelanggaran adalah tidak mengenakan helm dan sabuk kesalamatan (safety belt). Kasatlantas Polres Tuba AKP Agustinus Rinto mengatakan, pelanggar yang diberi tindakan tersebut terdiri dari SIM (surat izin mengemudi) sebanyak 344 keping, STNK (surat tanda nomor kendaraan) 516 lembar dan kendaraan (ditahan) 24 unit. ”Kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran, yakni 417 unit. Kemudian mobil barang sebanyak 329 unit, mobil penumpang 98 unit dan bus 40 unit,” kata Agustinus mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, Kamis (5/9). Operasi Patuh Krakatau ini akan berlangsung delapan hari lagi. ”Untuk itu, diimbau kepada seluruh pengguna jalan raya, tetap mematuhi rambu-rambu dan aturan berlalu lintas. Lengkapi diri dengan SIM, STNK serta mengunakan helm SNI dan tetap mengenakan safety belt,\" tegasnya. (nal/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: