Lakalantas Jadi Penyumbang Kematian Tertinggi, Jasa Raharja dan Korlantas Gelar Sosialisasi

Lakalantas Jadi Penyumbang Kematian Tertinggi, Jasa Raharja dan Korlantas Gelar Sosialisasi

radarlampung.co.id - Banyaknya korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung, membuat Jasa Raharja dan Korlantas Mabes Polri menggelar kegiatan sosialisasi penanganan korban lakalantas, Sabtu (29/2). Kegiatan ini juga turut diikuti oleh Kementerian Kesehatan, dan Dinas Perhubungan Lampung.

Dirgakkum Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Kushardiyanto menjelaskan, kegiatan ini memang direncanakan dan bekerjasama antara beberapa stakeholder. \"Tujuannya untuk memberikan penjelasan bagaimana cara menangani korban lakalantas kepada masyarakat,\" ujarnya.

Jenderal bintang satu ini pun menambahkan, di tahun 2019 ada sekitar 25.652 jiwa yang meninggal dunia akibat lakalantas khususnya di Indonesia. \"Sedangkan untuk di Lampung sendiri kalau enggak salah menurut data yang kami himpun capai hampir juga ribuan orang jiwa. Nah, kalau dirinci bisa setiap jam ada tiga sampai empat nyawa yang melayang akibat kecelakaan,\" jelasnya.

Atas hal itu, pihak Korlantas Mabes Polri dan Jasa Raharja bekerjasama dengan stakeholder lainnya memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada masyarakat. \"Bagaimana cara memberikan pertolongan pertama korban kecelakaan,\" ungkapnya.

Lalu ditanya dimana saja jalur rawan kecelakaan di Lampung, mantan Kapolres Pekalongan ini pun menjelaskan bahwa ada di jalur tol. \"Karena kita lihat di Lampung ini kan ada mainan baru. Yakni jalur tol, kita tahu bahwa jalur tol merupakan jalan bebas hambatan sehingga bisa memacu laju pengguna jalur tol tidak terkendali dan berdampak fatal,\" katanya.

Untuk itu lanjut dia, ini merupakan pekerjaan rumah pihak stakeholder dan juga masyarakay agar dapat memahami cara tertib berlalu lintas di jalur tol khususnya. \"Selain itu ada rambu-rambu juga yang harus kita pahami bersama,\" terangnya.

Sementara itu, Kadiv Pelayanan Jasa Raharja Bambang Panular menjelaskan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan sinergitas antara para pihak dalam penanganan korban kecelakaan lalulintas serta penyelesaian santunan secara terpadu.

\"Ini merupakan cara kami memberikan edukasi kepada masyarakat akan penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Salah satu upaya untuk menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan tercapainya kecepatan informasi kejadian kecelakaan sehingga memudahkan bagi pihak terkait untuk mengambil tindakan yang diperlukan,\" ungkapnya.

Menurutnya lagi, Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjalankan amanah UU No.33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta UU No.34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. \"Hal ini juga berupaya melakukan pencegahan kecelakaan sehingga harus mengambil peran aktif dalam kegiatan yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan,\" katanya.

Dia menambahkan dalam menjalankan tugasnya, Jasa Raharja menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti kepolisian (aplikasi IRSMS), rumah sakit, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri Dukcapil.

\"Makanya kita perlu antar instansi bertujuan untuk memudahkan masyarakat korban kecelakaan memperoleh haknya, dan diharapkan semua pihak dapat bersinergi dalam memberikan pertolongan kepada korban termasuk masyarakat sekitar lokasi kejadian dapat turut membantu,\" tuturnya.

Untuk diketahui kata dia lagi, dengan adanya pelatihan ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat, khususnya yang berlokasi di wilayah-wilayah sering terjadi kecelakaan untuk dapat mengambil tindakan yang diperlukan dalam menolong korban serta mengetahui hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam upaya mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan. \"Hal ini sejalan dengan Inpres No 4 tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan,\" pungkasnya. (ang/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: