Iklan Bos Aca Header Detail

Lambar Terima Sertifikat HKI Merek Celugam

Lambar Terima Sertifikat HKI Merek Celugam

radarlampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asai Manusia (HAM) tentang etiket merk celugam. Bupati Lambar Parosil Mabsus mengatakan, dengan sertifikat tersebut, maka tidak ada yang dapat mengklaim atau menjadikan hak milik terhadap motif celugam ini. ”Jika tidak ada setifikat, tentunya kita was-was. Sertifikat ini sangat memegang peran penting guna memberikan kepastian hukum yang jelas dan tegas dalam melindungi kepentingan hak milik  kabupaten,” tegas Parosil. Sementara Kabid Pasar Diskop UKM dan Perindag Sri Hartati mengatakan, celugam merupakan motif yang sering digunakan untuk motif kain di Lampung Barat. Ada lima motif, yakni Cumcok, Apipon, Puttut Manggus, Lalamban, dan Kekeris. ”Motif celugam sendiri ada lima. Alhamdulillah, menerima sertifikat dari Kemenkumham, sehingga merek celugam mendapatkan perlindungan hokum dan  menjadi milik Lambar,” kata Sri. Menurut dia, motif celugam sering diperkenalkan melalui berbagai even hingga tingkat nasional. Salah satunya pada Pekan Raya Lampung 2019 di Bandarlampung. Anjungan Lampung Barat menampilkan motif celugam. Walaupun kain celugam merupakan kain tradisional, tetapi produk yang dihasilkan bernuansa modern. Produk ini yang dipamerkan sekaligus dijual ini terdiri dari pakaian, jilbab, peci, tas, dompet, taplak meja, kotak tisu, hiasan dinding dan lainnya. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: