Lampung Barat Zona Merah Penyebaran Virus Corona

Lampung Barat Zona Merah Penyebaran Virus Corona

RADARLAMPUNG.CO.ID - Lampung Barat ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus Corona, bersama tujuh kabupaten/kota lainnya di Lampung.

Yakni Pringsewu, Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Tanggamus dan Lampung Timur.

Penetapan zona per kabupaten/kota tersebut berdasar penilaian wilayah resiko di Lampung oleh Gugus Tugas dengan skor data tanggal 10-17 Januari 2021. Yaitu, predikat penyebaran Covid-19 tidak terkendali.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lambar Maidar membenarkan kabupaten itu masuk zona merah.

\"Kami sudah menggelar rapat. Rencananya besok akan kembali rapat bersama Forkopimda untuk membahas masalah,” kata Maidar.

Menurut dia, jumlah warga yang terpapar virus Corona terus bertambah. Bahkan peningkatan cenderung drastis.

”Itu akan kami bahas lebih lanjut bersama Forkopimda. Bagaimana menyikapi ini. Termasuk salah satu pokok pembahasan, soal acara pesta yang kini sudah menjadi kluster penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Sementara Satgas Penanganan Covid-19 Bidang Komunikasi Publik Diskes Lambar Erna Yanti mengungkapkan, situasi zona dapat berubah setiap minggu.

Sesuai dengan penilaian gugus tugas berdasar tiga kriteria. \"Epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan,\" kata Erna Yanti.

Saat ini, total warga di Lambar yang positif Covid-19 sebanyak 115 orang. Rinciannya, 10 orang meninggal dunia, 24 menjalani isolasi dan 81 pasien sudah dinyatakan sehat atau sembuh.

”Peningkatan drastis terjadi beberapa waktu lalu. Jumlah terpapar bertambah 10 orang. Lalu tambah kembali 16 orang, dan terakhir satu orang,” urai Erna. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: