Tiga Peserta Tes CPNS Lamtim Memilih Tidak Ikut SKD

Tiga Peserta Tes CPNS Lamtim Memilih Tidak Ikut SKD

radarlampung.co.id - Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) boleh tidak mengikuti seleksi kompeteni dasar (SKD). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur M.Ridwan menjelaskan, ketentuan yang membolehkan peserta tes CPNS tidak mengikuti SKD tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 23 tahun 2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019. Menurutnya, merujuk Permenpan RB tersebut maka bagi peserta tes CPNS tahun 2019 boleh menggunakan hasil SKD pada tes CPNS tahun sebelumnya. “Ketentuan itu bagi peserta tes CPNS tahun sebelumnya yang lulus SKD namun tidak lulus seleksi kompetensi bidang (SKB),”jelas M.Ridwan. Dilanjutkan, dari 3.263 peserta tes CPNS tahun 2019 terdapat 21 yang telah dinyatakan lulus SKD pada tes CPNS 2018.  Dari 21 peserta tersebut 18 di antaranya memilih kembali mengikuti SKD untuk tes CPNS 2019. Sedangkan, 3 lagi memilih menggunakan hasil SKD tes CPNS 2018. “Kalau memang nilai SKD tiga peserta tersebut lebih tinggi atau masuk dalam peringkat dibanding peserta tes CPNS tahun ini. Maka, mereka berhak mengikuti tahap SKB. Sebaliknya, kalau nilainya lebih rendah dibanding nilai SKD peserta CPNS 2019 atau tidak masuk peringkat, maka secara otomatis gugur,”terang M.Ridwan. Ditambahkan, untuk SKD tes CPNS tahun ini terbagi dalam 3 materi, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan passing grade (ambang batas) 126, Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan ambang batas 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan ambang batas 65. “Untuk dapat mengikuti tahap SKB peserta harus memenuhi ambang batas SKD yang telah ditetapkan tersebut,”imbuh M.Ridwan. Diketahui, seleksi penerimaan CPNS untuk seluruh Provinsi Lampung akan digelar mulai 1 hingga 25 Februari 2020. Rencananya, seleksi CPNS untuk 12 Kabupaten/Kota termasuk Lamtim digelar di lantai 4 ruang kuliah umum Institut Tekhnologi Sumatra (Itera) Bandarlampung. Berdasarkan hasil pengundian yang diikuti 12 kabupaten/kota, Lamtim mendapat gilirian tes pada 24 hingga 25 Februari 2020. Menurutnya, karena komputer yang tersedia di Itera hanya 520 unit, maka per hari tes SKD dibagi dalam 5 sesi. Namun, untuk tanggal 24 Februari 2020, Lamtim mendapat giliran tes SKD pada sesi ke 3 dengan total peserta sebanyak 443.  (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: