Iklan Bos Aca Header Detail

Tim Gabungan Amankan Tersangka Pembalakan Liar di Register 28

Tim Gabungan Amankan Tersangka Pembalakan Liar di Register 28

radarlampung.co.id - Gabungan Polres Tanggamus, Polsek Pugung, polisi kehutanan (polhut) Dinas Kehutanan Lampung dan belasan warga berhasil mengamankan seorang tersangka pembalakan liar. Ia adalah Saprudin (41), warga Pekon Gading Pertiwi, Pugung. Selain tersangka, tim juga mengamankan chainshaw dan 12 gelondong kayu Sonokeling. Barang bukti masih berada Register 28, Pekon Tamansari, Kecamatan Pugung. Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi mengungkapkan, Saprudin diamankan saat berada di kawasan Register 28, sekitar pukul 11.30 WIB, Senin (9/9). \"Tersangka Saprudin diamankan petugas gabungan dibantu warga yang merasa resah dengan adanya pembalakan liar di Register 28,\" kata Okta Devi dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. Berdasar keterangan Saprudin, pembalakan liar itu dilakukan bersama An (45). Lelaki ini memiliki dua alamat. Di Kedondong, Pesawaran dan Pekon Tamansari, Pugung. \"Keterangan Saprudin, ia merupakan kernet chainsaw yang dibayar Rp100 ribu per hari oleh An. Namun saat akan ditangkap, An melarikan diri ke arah hutan. Saat ini masih dalam pengejaran,\" sebut dia. Okta Devi melanjutkan, karena medan yang sulit, batang kayu Sonokeling masih berada di kawasan register. \"Untuk kayunya belum dapat dibawa. Sebab medannya sulit di pegunungan,\" ujarnya. Berdasar hasil koordinasi antara Polres Tanggamus dan Polhut Provinsi Lampung, penyidikan kasus ini ditangani polhut. \"Untuk pengejaran pelaku yang melarikan diri, akan terus kami lakukan,\" tegasnya. Okta Devi atas nama Polres Tanggamus juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu petugas, sehingga berhasil menangkap tersangka pembalakan liar. \"Kami atas nama Polres Tanggamus sangat mengapresiasi warga Kecamatan Pugung yang telah membantu pengungkapan tersebut. Semoga dengan peran aktif masyarakat, pelaku yang akan melakukan pembalakan liar dapat mengurungkan niatnya,\" tandasnya. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: