Tim Mabes Polri Tangkap Pengepul Benih Lobster di Pesbar

Tim Mabes Polri Tangkap Pengepul Benih Lobster di Pesbar

radarlampung.co.id – Tim Mabes Polri dikabarkan mengamankan empat orang yang diduga pengepul benih Lobster pada sebuah rumah di Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat (Pesbar), Rabu dini hari (7/8). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengerebekan tersebut cukup mengejutkan warga. Di mana, rumah tersebut menjadi lokasi pengepakan benih Lobster yang dikumpulkan. ”Iya, kami cukup kaget. Pengerebekan tersebut terjadi sekitar jam 00.00 WIB lebih. Banyak polisi,” kata salah seorang sumber Radarlampung.co.id, Kamis (8/8). Ia menyatakan, warga melihat beberapa kotak styrofoam ikan diangkut. Kemudian empat orang dibawa polisi. Dua di antaranya warga setempat dan dua berasal dari Jambi. ”Kita juga sempat menanyakan kepada pihak kepolisan yang kebetulan sedang melakukan penjagaan di sekitar rumah tersebut. Katanya yang menangkap dari Mabes Polri,” ujarnya. Sebelumnya, ada empat orang mengaku berasal dari Jambi mencari rumah yang dikontrakan untuk tempat tinggal tukang bangunan. Selama sekitar sepekan, warga tidak mencurigai bahwa rumah itu diduga dijadikan pengepulan benih Lobster. “Kita juga jarang berada di rumah, sehingga tidak tahu persis aktivitas di rumah kontrakan itu. Akhirnya mendengar informasi bahwa rumah itu diduga untuk pengepulan benih Losbter,” sebut dia. Sementara Peratin Pekon Walur Yoyon Yufriza mengatakan, pihaknya tidak mengetahui penangkapan orang yang diduga sebagai pengepul benih Lobster. Ia hanya mendapat informasi, ada rumah yang dipasangi garis polisi. ”Kami akan koordinasi dengan pihak terkait mengenai dugaan pengerebekan tersebut,” kata Yoyon. Terpisah, Kabid Perikanan Tangkap Bambang Supeno mewakili Kepala Dinas Perikanan Pesisir Barat Armen Qodar membenarkan informasi penggerebekan rumah yang diduga menjadi tempat penampungan benih Lobster. ”Tapi kami tidak mengetahui persis identitas orang yang diamankan, barang bukti dan lainnya. Sebab yang melakukan operasi penindakan langsung dari Mabes Polri,” kata Armen. Dilanjutkan, pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung terkait operasi penindakan itu. Terlebih sejauh ini juga belum mendapat informasi dari provinsi maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Kami akan segera berkoordinasi dengan provinsi dan pusat, sehingga nanti bisa diketahui kejelasannya,” pungkasnya. Sementara berdasar pantauan Radarlampung.co.id di lokasi penggerebekan, Kamis (8/8), rumah warga yang diduga dijadikan tempat penampungan benih Lobster itu telah dipasang garis polisi. Kemudian, pintu dan jendela dalam kondisi tertutup. (yan/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: