Tim Pengawas Makanan Juga Catat Temuan Pangan Busuk serta Kemasan Rusak

Tim Pengawas Makanan Juga Catat Temuan Pangan Busuk serta Kemasan Rusak

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tak hanya mendapati temuan 400 Kg daging kerbau asal India di pusat perbelanjaan Hypermart, yang sejatinya dilarang beredar di Lampung, tim pengawasan makanan juga mencatat beberapa hal yang menjadi koreksi dari sidak prodak makanan, Rabu (15/5). Seperti menyangkut pangan olahan yang masih ditemukan adanya prodak tanpa izin edar. Tak mau ambil pusing, BBPOM langsung mengamankan prodak terkait. \"Semua prodak tanpa izin edar kita amankan, untuk kita musnakan,\" ujar Pj. Kepala BBPOM Bandarlampung Tri Suyarto. Tim juga menemukan masih ada produk dengan kemasan rusak yang rata-rata diakibatkan proses distribusi. \"Kita minta prodak rusak tidak dijual karena merugikan konsumen secara finansial,\" terangnya. Tak kalah miris, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung yang diwakili Kabid Keamanan Pangan Oktovia Hafid juga menemukan prodak yang harus diamankan. \"Kita mendapati prodak kategori pangan segar yang ternyata justru sudah busuk dan berjamur di display. Kita minta untuk diturunkan dan musnakan. Kita buat berita acaranya,\" ucapnya. Lalu, sesuai Peraturan Kementerian Pertanian No. 53 tahun 2018, setiap pangan segar harus memiliki nomor regristrasi. \"Saat ini masih masa sosialisasi dan sudah kita lakukan pembinaan kepada pengusaha untuk mencantumkan nomor regristrasinya,\" terangnya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: