Lantik 57 Pejabat, Dendi Minta Tidak Ada Kesalahpahaman

Lantik 57 Pejabat, Dendi Minta Tidak Ada Kesalahpahaman

radarlampung.co.id – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menegaskan pelantikan terhadap 57 pejabat JPTP, administrator dan pengawas murni karena kebutuhan organisasi. Tidak ada  hubungan di luar konteks pemerintahan. \"Tolong jangan disalahartikan. Pelantikan ini karena kebutuhan organisasi dalam akselerasi roda pemerintahan di Pesawaran. Jangan salah arti, pelantikan dihubungkan di luar konteks pemerintahan,\" tegas Dendi saat memberikan sambutan pada pelantikan di aula Pemkab Pesawaran, Selasa (7/1). Menurut dia, pelantikan bukan hal yang luar biasa. Karena itu merupakan rotasi para pemangku jabatan dalam rangka akselerasi pembangunan. Selain itu, sudah melalui mekanisme yang berlaku. \"Kita beberapa waktu lalu sudah assessment, khususnya esselon II terkait kinerja. Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dikukuhkan dan dilantik,\" ucapnya. Assessment, lanjut Dendi, memang dibutuhkan. Ini diatur dalam regulasi dan bertujuan mengukur indek kinerja organisasi perangkat daerah. Selain sejumlah pejabat memasuki masa pensiun, juga terdapat perubahan nomenklatur. \"Inilah hasil assessment yang membuahkan pelantikan. Kita tahu, ada yang memasuki masa pensiun, ada nomenklatur sehingga terjadi pergeseran. Ini hal yang lumrah. Kita hanya menyesuaikan kebutuhan,\" sebut dia. Diakui Dendi, ada ASN yang tidak lagi menjabat atau mendapat pemberhentian jabatan karena tingkat keprofesionalan serta hal teknis. Kemudian terdapat fakta integritas serta sudah dikonsultasikan ke Komisi ASN serta Kemendagri sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. (ozi/ais)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: