Iklan Bos Aca Header Detail

Bandar dan Pemasang Koprok Ditangkap

Bandar dan Pemasang Koprok Ditangkap

radarlampung.co.id – Anggota Polsek Bandar Sribawono mengamankan dua penjudi koprok. Mereka adalah Riswanto (56), warga Kecamatan Bandar Sribawono dan Ari Wicaksono (41), warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. Dalam penangkapan yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Kecamatan Bandar Sribawono, Rabu (4/9) itu, disita barang bukti satu set alat permainan koprok dan uang tunai Rp167 ribu. Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kapolsek Bandar Sribawono AKP I Made Sudastra menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat  terkait adanya judi koprok di lapangan. Tim khusus Antibandit (Tekab) 308 bergerak. Penggerebekan dilakukan dan dua tersangka diamankan. Riswanto merupakan bandar dan Ari pemasang. \"Kedua tersangka dan barang bukti kami amankan di mapolsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" kata I Made Sudastra. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: