Tindaklanjut Kasus di Inspektorat Lamsel, Kejati Lampung Periksa Dua Saksi

Tindaklanjut Kasus di Inspektorat Lamsel, Kejati Lampung Periksa Dua Saksi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa dua saksi, terkait penggeledahan di Inspektorat Lampung Selatan (Lamsel), beberapa hari lalu. Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, dua orang yang diperiksa tersebut merupakan pejabat di lingkungan Inspektorat Lamsel. Hingga saat ini pemeriksaan tersebut masih berlangsung. Dikonfirmasi mengenai pemeriksaan ini, Kasipenkum Kejati Lampung: Andrie W Setiawan membenarkannya. \"Ada dua orang yang diperiksa,\" katanya, Rabu (25/11). \"Pemeriksaan dilakukan dari pagi hingga saat ini,\" lanjutnya. Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut terkait giat di Inspektorat Lamsel, beberapa hari lalu. \"Status keduanya masih saksi. Dengan dugaan sementara terkait pemerasan terhadap kepala desa, oleh pejabat Inspektorat,\" kata dia. Disinggung apakah kasus ini sama dengan yang ada di Inspektorat Lampung Timur (Lamtim), Andrie -sapaan akrabnya- pun menjelaskan sama. \"Untuk polanya kurang lebih sama,\" ucapnya. Ditanya siapa saja nama maupun inisial dari kedua saksi yang diperiksa, dirinya belum bisa secara gamblang membeberkannya. \"Terkait inisial dari saksi kami belum bisa mengungkapkannya,\" jelasnya. Untuk diketahui, dugaan pemerasan dan penerimaan hadiah oleh pejabat struktural Inspektorat Lamsel itu yang berhubungan dengan dana desa. Pada Senin (23/11) pihak Kejati melakukan penggeledahan di kantor inspektorat setempat. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: