Tingkatkan Efektivitas Penanganan Hukum, Pemkot dan Kejari Metro Tandatangani MoU

Tingkatkan Efektivitas Penanganan Hukum, Pemkot dan Kejari Metro Tandatangani MoU

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebagai upaya meningkatkan efektivitas penanganan atau penyelesaian hukum bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN), baik di dalam maupun di luar pengadilan, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro menandatangani nota kesepakatan.

Ya, Wali Kota Metro Achmad Pairin bersama Kejaksaan Negeri Metro menandatangani nota kesepahaman tentang Penanganan Perkara Bidang PTUN yang dihadapi Pemkot Metro, di Ruang Kerja Wali Kota setempat, Selasa (10/3).

Pairin menjelaskan, kesepakatan bersama tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan atau penyelesaian hukum bidang PTUN, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi Pemkot Metro.

Sementara, pada kesempatan tersebut Kajari Metro Riki S. Tarigan menyampaikan terima kasih kepada pemkot yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejari Metro sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan memberikan pendampingan hukum dalam menghadapi gugatan perkara PTUN.

\"Saya juga menyampaikan bahwa pada prinsipnya Kejari Metro siap mendukung kebijakan Pemkot Metro dalam pemerintahan dan pembangunan, serta mengharapkan terwujudnya sinergi yang baik antara Pemkot dan Kejaksaan Negeri Metro, serta Fokorpimda pada umumnya,\" ungkapnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: