Lima Hari Dibuka, Lelang Jabatan Nihil Pendaftar

Lima Hari Dibuka, Lelang Jabatan Nihil Pendaftar

RADARLAMPUNG.CO.ID-Setelah lima hari dibuka, 22 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang dilelang Pemprov Lampung masih nihil pendaftar. Data ini diperoleh dari Kabid Pengembangan Kepegawaian BKD Provinsi Lampung Koharuddin. Melalui pesan WhatsApp nya Jumat (4/9), Kohar -sapaab akrab Koharuddin- mengatakan belum ada sampai saat ini yang mendaftar lelang JPTP. \"Belum (ada yang daftar), mungkin lagi persiapan berkas,\" ucap Kohar. Sementara Sekprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan belum ada yang mendaftar masih dianggapnya normal karena baru lima hari dibuka. Mengingat banyak yang perlu disiapkan sebagai berkas pendaftaran. \"Belum ada yang daftar gapapa. Kan sampai 14 September (pendaftaran), mereka belum daftar karena syarat banyak milai kesehatan, SKCK, paper, sampai harus ada rumah sakit jiwa. Makanya dikasih waktu panjang,\" lanjut nya. Diketahui seleksi terbuka yang tertuang didalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.21/426/VI.04/2020 tanggal 24 Agustus 2020, menyebutkan ada setidaknya 22 jabatan yang dibuka dalam seleksi kali ini. Didalam pengumuman yang diumumkan di laman BKD Provinsi Lampung ini, seleksi terbuka melalui nomor 03/PANSEL-JPTP/VIII/2020 jabatan yang dibuka diantaranya Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Transmigrasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Organisasi dan Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUD Abdul Moeloek. Sementara syarat mendaftar sendiri mulai Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV. Menduduki pangkat paling rendah Pembina Tk. I (IV/b) untuk JPTP setara Esselon II-a atau Pembina (IV/a) untuk JPTP setara Esselon II-b. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan. Khusus JPTP untuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja sesuai dengan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja harus memiliki sertifikat Penyidik PNS. Khusus JPTP Direktur RSUD dr. Hi. Abdul Moeloek Provinsi Lampung dan Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan Dan Penunjang Medik RSUDAM memiliki pendidikan Dokter atau di bidang kesehatan. Kemudian, yang akan mendaftar harus mendapat izin mengikuti seluruh tahapan seleksi terbuka dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau khusus untuk Jabatan Administrator/ Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Usia paling tinggi 56 0 hari pada saat pelantikan. semua unsur penilaian prestasi kerja atau Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir pada 2018 dan 2019. serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: