Banyak Aduan Mengenai Perkara di Kejati Lampung, Komjak RI Turun Gunung

Banyak Aduan Mengenai Perkara di Kejati Lampung, Komjak RI Turun Gunung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Banyaknya aduan masyarakat terkait permasalahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memantik Komisi Kejaksaan (Komjak) RI lakukan pemantauan dan klarifikasi. Ya, anggota Komjak: Ibnu Mazjah pun datang ke Kejati Lampung. Tujuannya yakni untuk melakukan pemantauan terhadap aduan masyarakat ke pihaknya. \"Aduan ini memang menyita perhatian publik. Ada kurang lebih 8 laporan yang masuk ke Komjak mengenai adanya aduan ini,\" katanya, Kamis (19/11). Menurutnya, aduan-aduan masyarakat itu salah satunya mengenai perkara korupsi di Tanggamus. \"Kami pun sudah minta klarifikasi, yang di mana ada penyampaian laporan,\" kata dia. Namun dirinya pun enggan mengungkapkan perkara korupsi apa yang menjadi aduan itu. Tetapi, dari penulusuran pihaknya, kasus itu bahwa penyidik telah berbuat sesuai dengan prosedur. \"Seperti pihak sana menjelaskan bahwa telah meminta keterangan dari ahli. Dan juga benar ada penghentian penyelidikan. Berdasarkan keterangan ahli bahwa menyatakan tidak ada perbuatan hukum itu, sehingga penyelidikan itu tak dilanjutkan kecuali ada bukti baru,\" jelasnya. Tak hanya itu, ada juga beberapa perkara-perkara pidana umum (pidum). Seperti ada pihak masyarakat mengadukan dan menyampaikan informasi, agar pelayanan informasi baik di Kejari maupun Kejati itu bisa lebih mudah di akses oleh publik. \"Seperti lebih mudah mengakses penanganan perkara. Kami melakukan supervisi itu. Terus juga ada aset terpidana Alay. Itu namanya sudah meminta klarifikasi sejauh ini penanganannya belum ada bukti pelanggaran,\" ucapnya. \"Mereka (Kejati Lampung) sudah berusaha hanya memang ada kendala teknis masalah aset itu. Masalah kepemilikan itu tidak atas nama yang bersangkutan,\" tambahnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: