Iklan Bos Aca Header Detail

Beda, Mahasiswa Pringsewu Demo Tolak RUU Pertanahan

Beda, Mahasiswa Pringsewu Demo Tolak RUU Pertanahan

radarlampung.co.id – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pringsewu turun ke jalan, Selasa (24/9). Mereka menggelar aksi di Tugu Gajah, jalan lintas barat Pekon Bulokarto, Gadingrejo. Tuntutannya, menolak RUU Pertanahan. Mahasiwa membentangkan spanduk dan berorasi menyampaikan tuntutan. Dalam orasinya, koordinator GMNI Pringsewu Andre Bagus Setiawan menyatakan, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5/1960 merupakan dasar dari reforma agraria maupun mencegah konflik agrarian. Baik horizontal maupun vertikal. ”Dalam undang-undang ini, negara memiliki wewenang untuk mengatur, mendistribusikan tanah secara adil dan merata. Belum sempat undang-undang ini dilaksanakan secara murni, timbul inisiatif dari DPR dan pemerintah untuk menggantinya,\"  kata Andre. Menurut dia, RUU Pertanahan untuk dijadikan undang-undang yang sedang digodok DPR isinya sangat bertentangan dengan UUPA 1960. ”Dari berbagai kajian tersebut, GMNI Pringsewu menyatakan sikap mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan reforma agraria sejati,\" tegas Andre. (mul/sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: